Mengadu ke Dewan, Guru Agama di Jember Pertanyakan Tunggakan Tunjangan Rp 61 M
Kamis, 28 Januari 2016 18:52 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Puluhan guru Agama Islam di Kabupaten Jember mengadu ke DPRD Jember, Kamis (28/1). Mereka menyalurkan aspirasi mengenai belum cairnya tunjangan guru agama Islam di Jember sejak 2014 silam.
"Kami mengadukan nasib kami ini. Tunjangan kami belum cair. Tahun 2014, tunggakannya sebesar Rp 20 miliar. Tahun 2015 sebesar Rp 41 miliar," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPD AGPAII) Kabupaten Jember, Zainal Hadi.
BACA JUGA:
Staf Khusus Presiden Isi Seminar di Universitas PGRI Argopuro Jember
Bupati Hendy Apresiasi Program LKS untuk SMK dari Cabang Dispendik Jatim Wilayah Jember
Bimtek KHA dan Deklarasi SRA Digelar di SD Darus Sholah Jember
Bergini Pesan Wakil Bupati Jember saat Kukuhkan Pengurus KKG PAI Periode 2023-2027
Hadi menjelaskan, tunggakan pada tahun 2014 yakni untuk pembayaran lima bulan. Sedangkan tahun 2015 tunggakan selama tujuh bulan. Dari ke-12 bulan tersebut, pihaknya baru mendapatkan pembayaran untuk dua bulan.
"Jadi kekurangan tunggakan tunjangan untuk PNS dan non PNS yang belum dibayarkan masih 10 bulan. Kalau PNS dampaknya masih ringan, yang paling sulit jelas yang dirasakan sukwan (non PNS)," tuturnya.
Keterlambatan ini, lanjut Hadi dikarenakan rumitnya proses pencairan. Dia menyebutkan, ada sekitar 14 item yang harus dipenuhi guru. Salah satunya adanya rekening dengan nominal tertentu. "Kalau di Kemendiknas (Kementerian Pendidikan Nasional) untuk guru Umum tidak ada persyaratan semacam itu. Kalau waktu cair, langsung cair," tandasnya.
Simak berita selengkapnya ...