Soal Perpindahan Lokasi Islamic Center Kota Malang, Komisi C Panggil Dinas PU
Jumat, 05 Februari 2016 16:27 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) guna membahas Detil Engineering Desain (DED) Islamic Center. Pemanggilan itu terkait pemindahan proyek yang menelan anggaran Rp 99 miliar itu dari sebelumnya di GOR Ken Arok, ke wilayah Kelurahan Arjowinangun. "Kami ingin tahu bagaimana DED bangunan yang lama dan DED yang baru," Kata dia.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, komisinya berkepentingan memantau mega proyek tersebut. Apalagi proyek tersebut menyedot anggaran yang besar.
BACA JUGA:
Diresmikan Bupati Malang, Rabat Beton Ruasan Maduarjo-Pakisaji Diharapkan Majukan Perekonomian
Pembangunan Jembatan di Sutojayan, DPUBM Kabupaten Malang Berharap Segera Dilakukan Proses Tender
DPRD Malang Gelar Paripurna Persetujuan Raperda RPI dan Jawaban Bupati atas Pertanggungjawaban APBD
Pemkab Malang Kebut Proyek Infrastruktur Jalan Jedong - Pandanrejo Wagir
Selain membahas masalah Islamic Center, beberapa mega proyek lain seperti Jembatan Kedung Kandang dan proyek Jeking di Tidar juga akan dibahas dalam pemanggilan tersebut.
Terkait review DED Islamic Center, dalam situs Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) disebutkan, saat ini Pemkot Malang sedang melakukan lelang konsultan dan hingga kini masih belum ada pemenangan tender.
Simak berita selengkapnya ...