Soal Perpindahan Lokasi Islamic Center Kota Malang, Komisi C Panggil Dinas PU | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Perpindahan Lokasi Islamic Center Kota Malang, Komisi C Panggil Dinas PU

Jumat, 05 Februari 2016 16:27 WIB

Bambang Sumarto, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) guna membahas Detil Engineering Desain (DED) Islamic Center. Pemanggilan itu terkait pemindahan proyek yang menelan anggaran Rp 99 miliar itu dari sebelumnya di GOR Ken Arok, ke wilayah Kelurahan Arjowinangun. "Kami ingin tahu bagaimana DED bangunan yang lama dan DED yang baru," Kata dia.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan, komisinya berkepentingan memantau mega proyek tersebut. Apalagi proyek tersebut menyedot anggaran yang besar.

Selain membahas masalah Islamic Center, beberapa mega proyek lain seperti Jembatan Kedung Kandang dan proyek Jeking di Tidar juga akan dibahas dalam pemanggilan tersebut.

Terkait review DED Islamic Center, dalam situs Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) disebutkan, saat ini Pemkot Malang sedang melakukan lelang konsultan dan hingga kini masih belum ada pemenangan tender.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video