Pemkab Tulungagung Deklarasi Anti Radikalisme
Senin, 15 Februari 2016 21:10 WIB
TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung berupaya menangkal bahaya gerakan Islam yang tidak sesuai norma-norma. Untuk itu, Dideklarasikan Anti Radikalisme Aliran Keagamaan yang berlangsung di halaman Pendopo, Senin (15/2).
Dalam deklarasi tersebut, Bupati Sahri Mulyo bersama Wakil Bupati (Wabup) Drs. Maryoto Birowo MM didampinggi semua jajaran Forpimda, berbagai ormas dan organisasi keagamaan, Perguruan Tinggi (PT) dan undangan lainnya membubuhkan tanda tanganan sebagai wujud sepakat pemerintah daerah bersama masyarakat menolak komplotan radikal masuk di wilayah Tulungagung.
BACA JUGA:
Langkah Besar Menuju Geopark Nasional: Tulungagung Menanti Pengakuan Dunia
Respons Komisi I DPRD Trenggalek soal Pulau yang Diklaim Pemkab Tulungagung
Gerebek Sayur Meriahkan Ulang Tahun Pertama RSUD Campurdarat dr. Karneni Tulungagung
Dita Anjarwati, Inspirasi Tangguh Penerima Bantuan Kaki Palsu dari Pemkab Tulungagung
“Tujuanya, mengantisipasi berkembangnya gerakan radikal, misalnya ISIS dan lainnya. Untuk itu, kami melakukan kerjasama dengan semua kelembagaan dan instansi terkait untuk saling mengawasi. Karena perilaku dan tindakannya membahayakan semua manusia. Sehingga perlu dilakukan penyempitan gerakannya,” kata Bupati Sahri Mulyo.
Simak berita selengkapnya ...