Kejari Sampang Mentalkan Laporan Gaji Ganda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Sampang Mentalkan Laporan Gaji Ganda

Editor: nur faishal
Wartawan: junaidi
Senin, 05 Mei 2014 23:11 WIB

SAMPANG (bangsaonline)-Kejaksaan Negeri (Kejari) mementalkan laporan warga terkait diterimanya gaji ganda oleh jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat. Kejaksaan menilai penerimaan gaji ganda tidak termasuk pidana, tapi hanya kesalahan administrasi.

Kesimpulan itu disampaikan Sucipto, Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari , saat beraudiensi dengan sekelompok massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Madura Bangkit (BMB) di kantor kejaksaan setempat, Senin (5/5/2014). BMB sempat menyampaikan kekecewaannya karena tidak ditemui langsung oleh Kepala Kejari.

BMB datang untuk menanyakan kejelasan laporan dugaan korupsi di lingkungan BUMD dengan indikasi penerimaan gaji ganda di jajaran pengurus perusahaan pelat merah itu. Kejaksaan dinilai tidak transparan dalam menindaklanjuti kasus tersebut. ”Kami minta kejaksaan tidak main-main dalam menangani kasus ini,” kata Abd Rahman, Ketua BMB.

Menanggapi itu, Kasintel Sucipto mengatakan, ”berdasar pendapat para ahli dari Universitas Airlangga dan Unijoyo, mereka berkesimpulan tidak ada masalah dalam gaji ganda tersebut, dan apabila itu dipaksakan maka itu konyol.”

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Sampang

Berita Terkait

Bangsaonline Video