DPRD Surabaya Bentuk Pansus Tambah Modal PDAM
Editor: nur syaifudin
Wartawan: maulana
Sabtu, 12 Maret 2016 21:56 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPRD Surabaya membentuk pansus dalam penyusunan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke PDAM Surya Sembada. Pansus Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke PDAM tersebut akan mengevaluasi penggunaan dan pemanfaatan anggaran yang dialokasikan pemerintah kota surabaya guna peningkatan pelayanan PDAM kepada pelanggannya, sebelum menyetujui adanya penyertaan modal lagi.
Ketua Pansus Raperda Penyertaan Modal PDAM, Budi Leksono mengungkapkan, keberadaan pansus sebelumnya pernah ditolak. Ia belum mengetahui pasti alasan penolakan itu, namun pihaknya akan mengevaluasi penyebab penolakan itu bersama dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)
BACA JUGA:
Mahalnya Retribusi Kebersihan, BEM Unipra Layangkan Surat Audiensi ke PDAM Surabaya
Kanwil IV KPPU Sampaikan 2 Isu Terbaru di Awal 2023
Sepi Peminat, Pendaftaran Calon Direksi PDAM Surya Sembada Diperpanjang 3 Minggu
Seleksi Dewan Pengawas PDAM Terus Berlanjut, 22 Peserta Lolos Administrasi
“Untuk sementara ini kita melakukan hearing dengan SKPD,” tutur dia
Ia menambahkan, selain menggelar dengar pendapat dengan eksekutif, Pansus Raperda Penyertaan Modal PDAM juga akan memanggil jajaran Direksi PDAM Surya Sembada, guna mengetahui kinerjanya sekaligus menginventarisir aset yang dimiliki.
“Pansus akan mengevaluasi penggunaan anggaran serta aset-aset PDAM,” terangnya
Simak berita selengkapnya ...