7 Kandidat Berebut Ketum PPP dalam Muktamar Islah, Djan Faridz Terlempar
Editor: nur syaifudin
Wartawan: didi rosadi
Sabtu, 12 Maret 2016 22:15 WIB
Ditambahkan Erfandi, dalam kesepakatan tersebut juga disebutkan muktamar islah dilaksanakan selambat-lambatnya April 2016."Dan hanya diikuti oleh DPW dan DPC PPP hasil muktamar Bandung dan menolak penyamaan kedudukan DPW dan DPC PPP hasil permusyawaratwan partai sebagai tindak lanjut muktamar Bandung,"pungkasnya.
Terkait tidak adanya nama Djan Faridz dalam bursa calon Ketua Umum bulan April mendatang, Mardiono selaku Koordinator Forum Komunikasi Wilayah PPP se-Indonesia menjelaskan, Djan Faridz tidak memenuhi syarat sebagai calon Ketua Umum sesuai AD/ART partai, yaitu pernah menjadi Ketua DPW atau DPP sekurang-kurangnya satu periode.
“PPP ini bukan partai baru, kita punya AD/ART, punya aturan partai yang harus ditaati. Termasuk syarat untuk mencalonkan diri sebagai calon Ketua Umum. Semua harus tunduk pada aturan partai tanpa terkecuali,” tegas politisi asli Banten ini. (mdr/ns)