PMI Bojonegoro Berharap DPR segera Sahkan RUU Kepalangmerahan
Editor: choirul
Wartawan: eky nurhadi
Selasa, 15 Maret 2016 11:27 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Bojonegoro mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepalangmerahan menjadi Undang-Undang (UU) Kepalangmerahan pada tahun 2016 ini.
Kepala PMI Cabang Bojonegoro, Hery Soedjarwo saat menggelar pers release di kantor PMI jalan Trunojoyo mengatakan, dia meminta DPR, Pemerintah dan Masyarakat Indonesia tidak melupakan sejarah panjang pengabdian PMI sejak pra kemerdekaan hingga saat kini.
BACA JUGA:
Tingkatkan Kemampuan Tanggulangi Bencana, BPBD Kota Batu Gelar Pelatihan SPAB
HUT ke-79 PMI, Khofifah Ajak Masyarakat Terus Tumbuhkan Solidaritas Kemanusiaan Lebih Kuat
Peduli Sesama dan Peringati HUT ke-79, Polwan Polres Madiun Lakukan Donor Darah
Bupati Gresik Beri Penghargaan 30 Sukarelawan Pendonor Darah
Agar mobilisasi PMI tidak terhambat dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan, serta tidak ada lagi penyalahgunaan dan peniruan lambang Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, dia menuntut agar RUU Kepalangmerahan segera disahkan oleh DPR.
Seperti diketahui, sejak dibentuk oleh Presiden RI Soekarno, pada 17 September 1945, PMI telah banyak memberikan kontribusi penting dan utama sebagai satu-satunya organisasi bantuan kemanusian bagi bangsa dan negara ini, terutama ketika Indonesia sedang berjuang mempertahankan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Namun, landasan hukumnya masih lemah.
Simak berita selengkapnya ...