Ribuan e-KTP di Pacitan Rusak Gara-gara Distaples dan Dilaminating
Kamis, 17 Maret 2016 01:16 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Sejak dimulainya pemberlakuan data diri berbasis elektronik, pada April 2014 lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan, sudah melakukan perbaikan ribuan e-KTP.
Namun, ribuan kepingan e-KTP yang di dalamnya terbenam iris mata serta sidik jari ini sudah banyak yang rusak.
BACA JUGA:
Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah
Dalam Sehari, 2 Warga Pacitan Gantung Diri
Kepala Bidang Perkembangan Penduduk (PP), Dispendukcapil, Kabupaten Pacitan, Ari Januarsih, mengatakan, rusaknya KTP dikarenakan tidak pahamnya pemilik. Yaitu dilaminating dan distaples,” kata dia, Rabu (16/3).
Selain kerusakan akibat lapisan laminating, Ari juga menyebutkan, banyaknya kesalahan data yang tertuang di kepingan KT mulai nama, tempat tanggal lahir, agama, serta status perkawinan.
Namun, khususnya KTP yang tidak bisa terakses di card rider itu dikarenakan pemilik KTP belum melakukan aktivasi di administrasi database (ADB) yang ada di Dispendukcapil.
Simak berita selengkapnya ...