Jumlah Dana Desa Naik, untuk Pencairan Harus Penuhi Syarat ini
Sabtu, 19 Maret 2016 01:24 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Alokasi dana desa pada tahun 2016 mendatang yang disalurkan ke Kabupaten Blitar dipastikan bakal naik. Kepastian itu disampaikan Plt. Kepala Badan pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Agus Santoso, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintah Desa (PPD), Dwi Novyanto.
Kalau tahun lalu masing-masing desa hanya mendapat Rp 200 sampai Rp 400 juta per desa, untuk tahun ini bisa sebesar Rp 600 sampai Rp 700 juta per desa. Tergantung luas dan jumlah penduduk masing-masing desa. "Jumlahnya memang lebih besar kalau dibandingkan tahun lalu," kata Dwi.
BACA JUGA:
Nyepi di Kabupaten Blitar, Desa Pasirharjo Tiadakan Pengeras Suara dan Liburkan Kegiatan Masyarakat
Berstatus Tersangka, Kepala Desa Ngadri Blitar Masih Aktif Menjabat
Penyidik Polres Blitar Segera Periksa Kades Tersangka Penyelewengan Dana BST
Kepala Desa di Blitar Jadi Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana BST
Pencairan dana desa (DD) sendiri rencananya akan dilakukan tiga tahap. Tahap pertama sebesar 40 persen dicairkan pada bulan April. Tahap kedua sebesar 40 persen pada bulan Agustus. Sedangkan tahap terakhir sebesar 20 persen akan dicairkan pada bulan Oktober.
Simak berita selengkapnya ...