2 Pelaku Perusakan Rumah Dinas Kajati Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

2 Pelaku Perusakan Rumah Dinas Kajati Ditangkap

Sabtu, 19 Maret 2016 17:56 WIB

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kinerja Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam mengusut kasus perusakan rumah dinas Kajati Jawa Timur patut diacungi jempol. Sebab, dalam waktu kurang dari 1x24 jam, pelaku sudah bisa ditangkap. Perusakan itu sendiri terjadi Jum’at (18/3) kemarin di Jalan Jimerto no 16 Surabaya pada 13.15 wib.

Polisi menangkap para pelaku berdasarkan laporan dari HP (24) warga Jalan Wisma Kedung Asem Rungkut, yang juga staf dari Kajati Jatim.

Dua pelaku yang sudah diamankan yakni Saiful Anam (48) warga Tambak Osowilangun Surabaya dan Erwanto (27) warga Tambak Langon Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Matanette menceritakan peristiwa itu bermula saat rombongan iring-iringan ormas Pemuda Pancasila (PP) melewati rumah dinas Kajati Jatim.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video