Honor Pegawai Non-PNS Disdik Sumenep Tidak Utuh
Rabu, 23 Maret 2016 18:28 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sejatinya pegawai non PNS di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep menerima honor sebesar Rp 1 juta per bulan, karena sudah dianggarkan dalam APBD setempat. Hanya saja ada indikasi honor tersebut tidak diterima utuh para pegawai tersebut.
Pegawai non PNS itu hanya mendapatkan honor sebesar Rp 400 ribu. Selebihnya sebanyak Rp 600 ribu diduga diembat oknum instansi tersebut.
BACA JUGA:
Disperkimhub Sumenep Bakal Rehabilitasi Sejumlah Dermaga yang Rusak
Madura Ethnic Carnival 2024 Sumenep Angkat Tema Keris
Bupati Sumenep Ajak Petani Kreatif untuk Tingkatkan Produktivitas
Dukung Pelayanan Disdukcapil Sumenep, PT. Jasuindo Informatika Serahkan Bantuan Printer dan Motor
Persoalan itu diungkap Sumenep Corruption Watch (SCW). Koordinator SCW, Junaidi Pelor, menjelaskan berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan terhadap sejumlah pegawai non PNS di Disdik, rata-rata mengaku tidak mendapatkan Rp 1 juta. Mereka hanya mendapatkan Rp 400 ribu.
"Mereka sebenarnya bertanya-tanya kenapa honornya tidak utuh. Tapi mereka takut untuk mempertanyakan dengan tegas," ungkap Junaidi, Rabu (23/3).
Menurut Junaidi, honor diberikan tidak utuh termasuk melanggar aturan. Bahkan dia mengganggap hal itu masuk dalam ranah korupsi, karena ada aroma unsur kesangajaan memotong hak pegawai untuk kepentingan oknum tertentu, dan itu terkategori merugikan negara. Padahal honor itu sangat dibutuhkan oleh pegawai sebagai biaya menjalankan kewajiban yang dipikul.
Simak berita selengkapnya ...