Golkar Kirim Surat PAW Ketua Fraksi, Ayu Pratiwi Siap Melawan
Sabtu, 26 Maret 2016 02:42 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Diam-diam DPD Partai Golkar Kota Surabaya melayangkan surat pergantian antar waktu (PAW) struktur Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kota Surabaya. Posisi Ketua FPG, Pratiwi Ayu Khrisna diganti Agoeng Prasodjo.
Surat PAW nomor B-02/DPD II/PG/III/2016 perihal perubahan struktur pemimpin Fraksi Partai Golkar yang disampaikan ke meja Ketua DPRD Kota Surabaya Armudji membuat hubungan internal FPG semakin memanas.
BACA JUGA:
Geser PKS, Golkar Amankan 'Jatah' Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya
Fraksi Golkar Ribut soal Raperda Mihol, Plt Ketua DPD dan Anggota Pansus Dilaporkan ke KIP
Soal Raperda Mihol: Sempat Setuju, Kini Golkar Menolak
M Sholeh penasihat hukum Pratiwi Ayu Khrisna mengatakan, surat yang disampaikan plt Ketua DPD cacat hukum. Ia beralasan, sebagai pelaksana tugas atau plt tidak mempunyai kewenangan melakukan kebijakan setrategis. “Pergantian ketua fraksi, jelas melampaui kewenangannya selaku Plt,” terang Sholeh.
Sholeh menambahkan, dirinya diminta Ayu, sebutan politisi perempuan yang juga ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya untuk mengawal, persoalan pelik yang saat ini dihadapinya.
Selain itu, Sholeh membeber konflik di DPP Partai Golkar antara kubu Aburizal Bakrie (ARB) hasil munas Riau dengan kubu Agung Laksono dengan hasil munas Jakarta, menjadikan intruksi parpol bergambar pohon beringin lebat tak jelas. “Ini Golkar mana yang sah, kan masih tidak jelas. Harusnya, DPD Golkar Kota Surabaya tidak sewenang-wenang,” tutur Sholeh.
Pratiwi Ayu Khrisna yang dikenal dekat dengan Adies Kadir mantan Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, memilih melawan kebijakan induk partainya. Sementara banyak pihak menyangsikan desakan recall bakal berjalan lancar, karena Agoeng Prasodjo dikenal dekat dengan Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Timur, Gesang Budiarso dianggap melampaui kewenangannya. Apalagi posisi Agoeng saat ini, masih rangkap jabatan sebagai anggota Bapilu DPD Golkar Jatim dan Bendahara DPD Golkar Kota Surabaya, dianggap melanggar AD/ART Partai Golkar.
Simak berita selengkapnya ...