Aliansi BEM Malang Raya Ancam Duduki Kantor Pemerintahan Jika Jokowi-JK Tak Cabut Revisi UU KPK
Senin, 04 April 2016 20:56 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Aliansi Badan Ekesekutif Mahasiswa (BEM) se-Malang, Jawa Timur, menilai pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla tidak memiliki sikap yang tegas terkait revisi UU KPK. Penundaan pembahasan RUU KPK, dipandang bukanlah merupakan solusi yang tepat.
"Pemerintahan Indonesia yang dikomandoi oleh Jokowi-JK tidak punya sikap tegas, dia (Jokowi) menunda pembahasan RUU KPK, bukan merupakan solusi. Justru kesannya ingin mengelabui publik agar lupa akan hal ini," Kata Riyanda Barmawi, Koordinator BEM Malang Raya, dalam siaran persnya yang diterima BANGSAONLINE, usai menggelar acara Dialog Nasional bertema 'Revisi UU KPK, antara Penguatan dan Pelemahan' yang digelar di Universitas Tribuana Tungga Dewi, Malang, Jawa Timur, Senin (4/4).
BACA JUGA:
Pj Gubernur Jatim: KEK Singhasari Miliki Keunggulan Seluruh Layanan Digital Terintegrasi
Hujat Lebat Siang Hari ini, Sejumlah Pohon di Pakisaji Malang Tumbang
Perumda Tirta Kanjuruhan Berikan Apresiasi untuk Pelanggan Setia
Abdulloh Satar Targetkan Pasangan SALAF Menang 70 Persen di Pilbup Malang Lewat Dapilnya
Menurutnya, sikap Jokowi-JK dan elit-elit negara telah melukai cita-cita reformasi.
Semestinya rencana revisi UU KPK harus dibatalkan, bukan ditunda. Karena terdapat beberapa pasal yang sengaja dibuat untuk melemahkan KPK. Baginya, KPK harus dikuatkan, bukan malah dilemahkan, karena lembaga tersebut telah berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp 200 Triliun.
"Ini merupakan angka yang besar dan sangat fantastis, sehingga sangat tidak tepat bila Revisi UU KPK cenderung mengkebiri kewenangan KPK," tegas Ryan.