Aliansi BEM Malang Raya Ancam Duduki Kantor Pemerintahan Jika Jokowi-JK Tak Cabut Revisi UU KPK
Senin, 04 April 2016 20:56 WIB
Di akhir acara konsolidasi ini BEM-Malang Raya juga menggelar deklarasi, salah satu poinya adalah BEM Malang Raya akan terus mengawal KPK.
Riyanda juga mengingatkan apabila terdapat person dari institusi KPK yang terlibat dalam politik praktis silakan diproses. "Jangan institusinya yang dihabisi," katanya.
Poin lainnya adalah BEM Malang Raya memberikan ultimatum kepada pemerintah, mereka akan menduduki kantor-kantor pemerintahan apabila dalam tempo 1x7 hari RUU KPK tidak dicabut.
"Apabila dalam 1 kali 7 hari RUU KPK tidak di cabut, maka kami akan menduduki kantor-kantor pemerintahan," tegasnya. (jkt1/rev)