Kepala Dindik dan Kepala Inspektorat tak Hadir lagi, Mediasi dengan Honorer K2 Gagal lagi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kepala Dindik dan Kepala Inspektorat tak Hadir lagi, Mediasi dengan Honorer K2 Gagal lagi

Senin, 11 April 2016 23:56 WIB

Marselinus Maring SH

MALANG, BANGSAONLINE.com - Mediasi yang dilakukan Pengadilan Negeri Kepanjen, Senin (11/4) untuk mempertemukan guru honorer K-2 yang menggugat dua kepala SKPD yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Inspektorat Kabupaten Malang berakhir gagal.

Hal ini disebabkan, pihak tergugat yakni Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) dan Kepala Inspektorat Kabupaten Malang tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Marselinus Maring SH selaku kuasa hukum penggugat menolak melanjutkan proses mediasi.

Dia hanya bersedia apabila mediasi dihadiri langsung oleh pihak tergugat, yaitu Budi Iswoyo selaku Kadindik Kabupaten Malang dan Didik Muljono selaku Kepala Inspektorat Kabupaten Malang.

"Klien saya sudah hadir semua, sedangkan Kadindik dan Kepala Inspektorat tidak hadir. Dengan tidak hadirnya kedua tergugat terbut, ini menandakan bahwa kedua tergugat tidak ada itikad baik untuk menyelesaikannya," ujar Marselinus Maring SH selaku kuasa hukum penggugat.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pemkab malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video