Pemkab Jember Batal Laksanakan Penggabungan Dinas PU | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Jember Batal Laksanakan Penggabungan Dinas PU

Minggu, 17 April 2016 01:31 WIB

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Wacana penggabungan tiga Dinas Pekerjaan Umum (PU) menjadi satu dinas urung dilaksanakan. Hal ini karena wacana tersebut tidak ditindak lanjuti oleh Pemkab Jember. Seperti terlihat dari Raperda usulan Pemkab Jember tentang perubahan sistem organisasi tata kerja (SOTK). Dimana, dalam Raperda tersebut tidak memasukkan rencana penggabungan ke tiga Dinas PU.

Asisten 1 Sekretaris Kabupaten Jember, Sigit Akbari menjelaskan, perubahan SOTK yang diusulkan Pemkab Jember hanya diperuntukkan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kewenangannya diambil alih oleh pemerintah pusat.

"Itu hanya yang kewenanganya diambil alih pusat saja,bukan kabupaten /kota," jelasnya.

"Diantaranya ya seperti Badan Kesatuan bangsa dan Politiki (Bakesbangpol) yang sesuai perundang-undangan kewenangannya menjadi milik pusat,"imbuhnya.

Selain itu, Sigit menambahkan, perubahan SOTK juga diperuntukkan bagi SKPD yang sebagian kewenangannya diambil oleh Pemerintah Provinsi, seperti pengelolaan Ekonomi Sumber Daya Alam (ESDM) dan SMA/SMK, yang dulunya melekat pada Disperindag ESDM dan Dinas Pendidikan Pemkab Jember.

Sedangkan untuk isu penggabungan tiga Dinas PU di antaranya DPU Bina Marga, DPU Cipta Karya, dan DPU pengairan menjadi satu yakni Dinas PU, menurut Sigit, tidak diusulkan pada prolegda tahun 2016.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pemkab jember

Berita Terkait

Bangsaonline Video