Heboh, 5 Warga Cina Ilegal Ditangkap TNI AU saat Kerjakan Proyek Kereta Cepat di Halim
Rabu, 27 April 2016 16:12 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Heboh tentang 5 warga Cina yang melakukan aktivitas secara sembunyi-sembunyi di proyek jalur kereta api cepat yang berada di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, ternyata benar. Padahal kabarnya KASAU belum mengijinkan kawasan Halim itu dipakai. Bahkan beberapa hari lalu seorang anggota DPR RI sempat mempersoalkan kawasan Halim itu karena rawan dimanfaatkan pihak asing untuk mengganggu kedaulatan Indonesia, terutama Cina.
Kini 5 warga Cina itu ditangkap. Kabarnya diantara mereka justru tentara Cina. Informasi ini sempat beredar luas dari grup ke grup WA para tokoh nasional di Jakarta.
BACA JUGA:
Tingkatkan Layanan, PT KAI Daop 7 Madiun Mulai Penataan Stasiun Kediri
Perkenalkan Dunia Kereta Api, PT KAI Daop 7 Madiun Gelar Edutrain
Diduga Bunuh Diri, Pria di Kota Malang Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta Api
Mau Naik Kereta Secara Rombongan? Ini Syarat dari KAI Daop 8 Surabaya
Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Heru Santoso Ananta Yudha, mengatakan kelima warga Cina itu diperiksa setelah Tim Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi menerima informasi mengenai adanya warga negara asing yang diciduk oleh TNI AU.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, didapat informasi bahwa kelima orang asing tersebut diduga melakukan pelanggaran keimigrasian dengan tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan serta izin tinggalnya selama di Indonesia," kata Heru dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 27 April 2016.
Seperti dilansir Tempo.co, Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur tengah memeriksa lima warga negara Cina yang ditangkap, Selasa, 26 April. Kelima warga asing itu ditangkap saat tengah beraktivitas di proyek jalur kereta api cepat yang berada di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.
Saat ini, menurut Heru, kelima warga Cina itu tengah berada di ruang detensi Kantor Imigrasi untuk diperiksa lebih lanjut. Heru mengatakan, kelima orang itu terdiri dari CQ, ZH, XW, WJ, dan GL. "WJ dan GL tidak dapat menunjukkan dokumen," ujar Heru.
Sementara itu, CQ dapat memperlihatkan fotokopi paspor, ZH dapat memperlihatkan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas), dan XW dapat memperlihatkan kartu identitas Republik Rakyat Tiongkok (RRT). "Kami akan berkoordinasi dengan TNI AU untuk mengetahui secara pasti kegiatan mereka di sana," kata Heru.
Simak berita selengkapnya ...