Perda Larangan Mihol Siap Disahkan, Semua Ormas bakal Diundang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Perda Larangan Mihol Siap Disahkan, Semua Ormas bakal Diundang

Senin, 09 Mei 2016 23:22 WIB

ilustrasi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) minuman beralkohol hampir pasti akan segera disahkan. Sesuai undangan yang beredar di kalangan DPRD Surabaya, paripurna pengesahan raperda tersebut dijadwalkan besok (10/5) pukul 09.00 WIB.

Ketua Pansus Raperda Eddi Rachmat mengatakan, tidak ada perubahan substansi dari hasil pembahasan pansus pada masa perpanjangan waktu masa kerja. Pansus tetap memutuskan pelarangan total peredaran mihol di Kota Pahlawan sesuai dengan kesepakatan awal di kalangan pansus. “Iya betul, besok paripurna, undangannya jam 09.00 wib,” katanya, Senin (9/5).

Anggota pansus mihol Achmad Zakaria meminta semua organisasi masyarakat (ormas) Islam diundang, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan lainnya. Kehadiran mereka sangat berharga untuk memberikan dukungan moral kepada pansus. Selain itu, juga untuk ikut mengawal sampai disetujui gubernur Jatim.

Politisi Fraksi PKS ini meminta kepada Pemkot Surabaya agar tidak mengulur waktu. Setelah selesai digedok legislatif, Pemkot sesegera mungkin mengirim draft raperda mihol kepada Pemprov Jatim untuk minta disahkan.

“Jangan sampai pemkot main-main, jangan ada lobi-lobi dari oknum yang ingin mihol masih bebas di Surabaya,” terangnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Mihol

Berita Terkait

Bangsaonline Video