DPRD - Pemkab Gresik Putuskan Bahas 10 Ranperda dengan Catatan
Selasa, 17 Mei 2016 17:01 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD dan Pemkab Gresik akhirnya memutuskan melanjutkan pembahasan 10 Raperda (rancangan peraturan daerah) dalam rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Prakarsa Pemerintah dan Tanggapan Pemerintah atas Ranperda Inisiatif DPRD, di ruang paripurna, Selasa (17/5).
Namun, ada catatan yang perlu dilakukan oleh DPRD maupun Pemkab Gresik untuk penyempurnaan Raperda tersebut.
BACA JUGA:
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
SK DPP PDIP untuk Pimpinan DPRD Gresik Definitif Belum Turun
Pemkab Gresik melalui Plt Sekda Bambang Isdianto menyatakan merespon dan mendukung 7 Raperda Inisiatif yang diajukan DPRD. Namun, kata Bambang, ada catatan yang perlu dilakukan DPRD untuk penyempurnaan.
Di antaranya Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 2 tahun 2011, tentang pajak daerah, perlu diperhatikan pengelompokan zona NPOP karena regulasi belum ada.
Selanjutnya Raperda tentang analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), Raperda tentang perlindungan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas, dan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2010, tentang pengelolaan sampah.
"Ranperda ini sangat penting untuk dilanjutkan karena perkembangan Gresik sangat pesat," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...