Kejati Usut Dana Hibah, Ketua KONI Surabaya Geram
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: nur faishal
Rabu, 21 Mei 2014 21:48 WIB
SURABAYA (bangsaonline) – Ketua Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surabaya Yusuf Husni tampak kesal karena organisasi yang dipimpinnya diusut Kejati, terkait dugaan korupsi dana hibah dari Pemkot Surabaya 2012 lalu.
Ia menyebut Kejati pilih-pilih, karena organisasi dan lembaga lainnya tak kencang diusut oleh korps adhyaksa.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Kediri Lepas Atlet dan Pelatih PON XXI Aceh-Sumut
Lepas Atlet Menuju PON XXI Aceh-Sumut, Pj Gubernur Jatim Optimis Bawa Pulang Juara Umum
Pj Wali Kota Aries Lepas Atlet yang Wakili Kota Batu di PON XXI Aceh Sumut
Jatim Disulap Jadi Gudangnya Atlet Nasional, Khofifah Dinobatkan Sebagai Ibu'e Olahraga Jawa Timur
Cak Ucup, begitu Yusuf Husni biasa disapa, menumpahkan kegeramannya itu kepada wartawan saat mendatangi kantor Kejati, Rabu (21/5/2014) siang. Bukan karena dipanggil untuk dimintai keterangan, ia datang ke Kejati untuk menyampaikan klarifikasi terkait kasus yang menerpa organisasi yang dipimpinnya.
Cak Ucup juga membawa surat dan sejumlah dokumen yang akan diberikan kepada pihak penyidik Pidana Khusus Kejati. Namun, dia yang datang bersama beberapa rekannya di KONI tidak ditemui pihak Kejati. Saat ia datang, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Febry Adriansyah bersama tim penyidik tengah melakukan ekspose kasus dugaan korupsi di UIN Maliki Malang. Cak Ucup lalu balik kanan.
Simak berita selengkapnya ...