Dinkes Tetapkan Keracunan Massal di Jombang sebagai KLB | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dinkes Tetapkan Keracunan Massal di Jombang sebagai KLB

Selasa, 31 Mei 2016 21:23 WIB

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Jombang, Dr Imam Ali Afandi saat memberikan penjelasan kepada wartawan di kantornya. foto: romza/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Keracunan massal yang terjadi di Dusun Semelo, Desa Kayen, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten resmi ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Hal itu karena sudah membludaknya korban yang telah dirawat di puskesmas.

Penetapan KLB ini sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2004, Dan Permenkes 1501 Tahun 2010. "Salah satu pointnya yakni Peningkatan kejadian kesakitan secara terus-menerus selama 3 (tiga) kurun waktu. Baik dalam jam, hari atau minggu berturut-turut menurut jenis penyakit yang sama," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten , Dr Imam Ali Afandi, Selasa (31/5).

Ia menjelaskan, setelah ditetapkan status KLB, Pemerintah Kabupaten melalui Dinkes setempat menggratiskan seluruh biaya perawatan yang seharusnya ditanggung oleh korban keracunan massal. Baik yang rawat inap maupun rawat jalan.

“Surat pernyataan KLB dari kepala dinas surat diterbitkan. Cuma belum ditandatangani karena kepala dinas masih berada di Surabaya. Namun sudah kita intruksikan untuk rawat inap dan rawat jalan pembiayaannya gratis bagi korban," tandasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video