KPK Panggil Empat Politisi PKB dalam Kasus Suap Proyek PUPR
Senin, 13 Juni 2016 18:36 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2016.
Keempat politisi PKB tersebut adalah Mohammad Toha, Fathan, Alamudin Dimyati Rois, serta Musa Zainuddin.
BACA JUGA:
KPK Bantah Hentikan Kasus Suap Kardus Durian yang Diduga Libatkan Cak Imin
Diperiksa KPK Empat Jam Lebih, Cak Imin Bantah Aliran Uang ke Politikus PKB
Cak Imin Diperiksa KPK dalam Kasus Suap PUPR, Hanif Dhakiri yang Dampingi Ngaku Tak Ngerti
Kasus Korupsi PUPR, KPK Panggil Wakil Ketua Dewan Syuro PKB
Mereka rencananya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AHM (Amran HI Mustary)," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/6).
Simak berita selengkapnya ...
sumber : Rakyat Merdeka Online