Dewan Sesalkan Fasilitas Smoking Area di Lingkungan Pemprov Jatim Memprihatinkan
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: diday rosadi
Kamis, 22 Mei 2014 21:52 WIB
SURABAYA (bangsaonline) -Meski banyak berdiri tempat khusus merokok (smoking area) di sejumlah instansi pemerintahan di lingkungan Pemprov Jatim, namun kondisinya cukup memprihatinkan. Padahal, untuk membuat satu ruangan dibutuhkan dana Rp63 juta yang diambilkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) provinsi.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Heri Prasetyo mengaku prihatin atas fakta tersebut. Menurutnya, sudah semestinya Pemprov Jatim bisa menyisihkan sebagian pendapatan untuk fasilitas tersebut.
BACA JUGA:
Mengintip Harta Kekayaan Harisandi Savari, Anggota DPRD Jatim dari PKS, Tembus Rp9,8 Miliar
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim, Naufal Alghifary Janji Kawal Pemberdayaan Pemuda
120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Dilantik, Pj Gubernur Adhy Ingatkan Fungsi Utama Wakil Rakyat
116 Anggota DPRD Jatim Pamit, Adhy Karyono Apresiasi Kinerja yang Hebat dan Produktif
“Sangat wajar bila mana 50% pendapatan dipakai untuk fasilitas kesehatan dan penegakan hukum. Salah satunya ya tempat khusus merokok,”tegasnya politisi asal Partai Demokrat itu, kemarin.
Heri mengungkapkan sebagaimana peruntukannya, pajak rokok harus dimanfaatkan dan
dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan kesehatan masyarakat Indonesia. Penggunaaan penerimaan pajak rokok dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat sebagai pengimbang tingkat konsumsi rokok.
“Untuk itu, penerimaan pajak rokok harus dikembalikan dan dialokasikan kembali untuk kesehatan masyarakat”jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...