Nihil Pengaduan, Posko THR Dinsosnakertrans Sidoarjo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nihil Pengaduan, Posko THR Dinsosnakertrans Sidoarjo

Editor: abdurrahman ubaidah
Wartawan: mustain
Rabu, 15 Juni 2016 11:36 WIB

HM Husni Thamrin, Kadinsosnakertrans Sidoarjo. (ft-mustain/BANGSAONLINE)

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com-Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Sidoarjo telah membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) sejak awal Ramadan, pada 6 Juni 2016 lalu.

Namun, hingga saat ini tak satupun pengaduan soal THR diterima di posko yang ada di kantor Dinsosnakertrans Sidoarjo, Jalan Raya Jati Nomor 4 Sidoarjo tersebut. "Hingga kini belum ada pengaduan dari buruh terkait pembayaran THR," cetus Kepala Dinsosnakertrans Sidoarjo, HM Husni Thamrin, dihubungi BANGSAONLINE, Rabu (15/6).

Thamrin menyebut belum adanya aduan soal THR itu bisa jadi karena faktor batasan maksimal kewajiban pengusaha membayar THR kepada buruh pada H-7 hari raya Lebaran. Meski sesuai aturan, tidak ada larangan membayar THR sebelum H-7 hari raya Lebaran.

Kata Thamrin, meski ada Posko Pengaduan THR, pihaknya tetap proaktif memberikan himbauan agar pengusaha memberikan THR kepada para karyawannya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video