Nihil Pengaduan, Posko THR Dinsosnakertrans Sidoarjo
Editor: abdurrahman ubaidah
Wartawan: mustain
Rabu, 15 Juni 2016 11:36 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com-Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Sidoarjo telah membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) sejak awal Ramadan, pada 6 Juni 2016 lalu.
Namun, hingga saat ini tak satupun pengaduan soal THR diterima di posko yang ada di kantor Dinsosnakertrans Sidoarjo, Jalan Raya Jati Nomor 4 Sidoarjo tersebut. "Hingga kini belum ada pengaduan dari buruh terkait pembayaran THR," cetus Kepala Dinsosnakertrans Sidoarjo, HM Husni Thamrin, dihubungi BANGSAONLINE, Rabu (15/6).
BACA JUGA:
May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
Gubernur Khofifah Hadiri Peringatan HUT Ke-51 SPSI dan ke-8 Gasper di Gelora Delta Sidoarjo
Resign dari Buruh Pabrik Sepatu, Wiliyah Wijiastutik Sukses dengan Kripik Pisang
Jelang Lebaran, PT Megasurya Mas Bagikan Bingkisan ke Warga Sekitar
Thamrin menyebut belum adanya aduan soal THR itu bisa jadi karena faktor batasan maksimal kewajiban pengusaha membayar THR kepada buruh pada H-7 hari raya Lebaran. Meski sesuai aturan, tidak ada larangan membayar THR sebelum H-7 hari raya Lebaran.
Kata Thamrin, meski ada Posko Pengaduan THR, pihaknya tetap proaktif memberikan himbauan agar pengusaha memberikan THR kepada para karyawannya.
Simak berita selengkapnya ...