Polres Gresik Berhasil Tangkap kembali Tahanan yang Kabur
Jumat, 24 Juni 2016 13:16 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kinerja Polres Gresik patut diacungi jempol. Betapa tidak, korps Bhayangkara ini dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil membekuk terdakwa Ferydo Martin (29), warga Desa Gadingwatu Kecamatan Menganti yang kabur usai menjalani sidang di PN (Pengadilan Negeri) Gresik, Rabu (22/6).
Terdakwa kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) ini ditangkap bersama adiknya, Regi Mahardika (13), saat berada di wilayah Kupang, Surabaya.
BACA JUGA:
Otak Perampokan Disertai Pembunuhan Agen BRILink di Gresik Belum Tertangkap
Sosialisasi Penggunaan DD, ini Pesan Kajari Gresik pada Kades se-Kebomas agar Tak Korupsi
Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko
Tok! Terbukti Korupsi Dana Hibah UMKM, Eks Kadiskop Gresik Divonis 1,5 Tahun Penjara
Kapolres Gresik, AKBP Adex Yudiswan, didampingi Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Heru Iwan Purnomo, Polres Gresik menjelaskan pihaknya langsung menyebar anggota. Hal ini dilakukan begitu mendapat laporan dari pihak Kejaksaan Negeri.
Anggota itu di antaranya ditugaskan untuk memburu pelaku di rumahnya, di Desa Gading Watu Kecamatan Menganti dan tempat lain yang ditengarai digunakan untuk persembunyian pelaku.
"Kami berhasil menangkap pelaku dari pelariannya. Pelaku berhasil kami tangkap saat berada di wilayah Kupang, Surabaya," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...