Dugaan Korupsi KONI Blitar, Polisi Periksa 23 Atlet
Selasa, 28 Juni 2016 15:26 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Unit Tipikor Satreskrim Kepolisian Resort Blitar saat ini tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya mengatakan jika polisi menargetkan untuk melakukan pemeriksaan 23 atlet yang mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2015 lalu. Selain untuk melengkapi berkas perkara, pemeriksaan tersebut juga dilakukan sembari menunggu hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembagunan (BPKP) provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA:
Penangguhan Ditolak, Kejari Tahan Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar
Dugaan Korupsi Ketua KONI Blitar Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Kejaksaan Tahan Bendahara KONI Kabupaten Blitar
Dua Tersangka Korupsi KONI Blitar Diperiksa Penyidik Polres
"Sambil menunggu hasil audit BPKP kita terus lakukan pemeriksaan saksi-saksi," ungkap Kapolres Blitar, Selasa (28/6).
Ia menjelaskan secara umum saat ini Polres Blitar sudah mengetahui secara umum jumlah kerugian negara akibat dugaan korupsi KONI kabupaten Blitar tersebut. Namun Polres Blita tetap harus menunggu hasil audit BPKP. Karena untuk menyatakan hal tersebut sebagai kerugian negara dibutuhkan formalitas dari BPKP.
Simak berita selengkapnya ...