LSM Tuding Sejumlah Kades di Situbondo Lakukan Pungli Pengurusan Prona
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: hadi prayitno
Selasa, 27 Mei 2014 19:31 WIB
SITUBONDO (bangsaonline) - LSM Situbondo Harus Bersih (Sihab) tuding sejumlah Kepala Desa lakukan pungutan liar (pungli) terkait pengurusan Proyek Operasi Nasional Agraria (prona).
Sejumlah desa adalah Desa Sumberpinang Kecamatan Mlandingan, Desa Ketah Kecamatan Suboh, Desa Kalirejo, Desa Plalangan dan Desa Taman Kecamatan Sumbermalang.
BACA JUGA:
Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex
Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo
Klarifikasi 2 Kiai soal Korupsi Bupati Situbondo: Tidak Ada Penggeledahan KPK
KPK Geledah 3 Rumah Kiai di Situbondo
Menurut Rudi Bagas, Sekretaris Sihab, sejumlah Kepala Desa menarik biaya pengurusan Prona kepada masyarakat dengan jumlah yang tinggi.
"Biaya yang seharusnya hanya kisaran Rp 220 ribu, tapi Kepala Desa mengambil kebijakan melalui panitia Prona menarik hingga Rp 650 ribu," kata Bagas melalui pesan singkat, Selasa (27/5/2014).
Bagas menambahkan, mestinya pengurusan sertifikasi tanah melalui Prona tidak berbiaya atau gratis. Berdasarkan aturannya kata Bagas, biaya yang boleh dibebankan hanya pembiayaan Patok sebanyak empat buah dikalikan Rp 12.500.
"Selain itu biaya materai 5 lembar dikali Rp 6 ribu totalnya Rp 30 ribu. Terus honor lima orang panitia dikali Rp 20 ribu per bidang berarti totalnya Rp 100 ribu," Lanjutnya.
Simak berita selengkapnya ...