Anggaran Pilwali Probolinggo Capai Rp 15,5 Miliar
Selasa, 12 Juli 2016 14:56 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Anggaran pemilihan wali kota-wakil wali kota Probolinggo 2018, diajukan KPU ke pemerintah kota sebesar Rp 15, 9 miliar. Dalam perjalanannya, anggaran sebesar itu dikepras lagi oleh tim verifikasi pemkot yang terdiri dari Dinas Keuangan dan Inspektorat, menjadi Rp 15,5 miliar lebih.
Menurut ketua KPU Ahmad Hudri, dana Rp 15,5 miliar tersebut dibagi dua, yakni untuk kebutuhan pada masa tahapan pilwali pada tahun 2017, sebesar Rp 1,7 milyar. "Sisanya, sekitar 13,8 miliar untuk kebutuhan 2018. Semua anggaran itu yang dulu kita ajukan dan diverifikasi oleh tim anggaran," jelas Hudri, Selasa (12/7).
BACA JUGA:
Habib Hadi Zainal Abidin-Zainal Arifin Optimis Menangkan Pilkada 2024 di Kota Probolinggo
KPU Kota Probolinggo Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024
KPU Kota Probolinggo Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon Sore Nanti
Bapaslon Pilwali Probolinggo Habib-Zainal: Satu Keluarga Satu Sarjana Sudah Dirancang Matang
Lalu mengapa pada pengajuan Raperda dan cadangan Pilwali Pemkot hanya mengajukan 10,3 miliar? Ketua KPU yang juga wakil ketua PCNU ini mencoba menganalisa berubahnya anggaran yang sebelumnya sudah diverifikasi itu.
Kata Hudri, bisa saja Pemkot mempertimbangan klausul perubahan UU Pemilukada. Pada regulasi yang lama, yakni UU nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilukada, disebutkan bahwa pengadaan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) dibebankan pada anggaran negara. Atau include dalam anggaran pilwali yang diajukan KPU.
"Pada regulasi, APK dan BK yang menanggung atau membiayai adalah KPU. Anggarannya tentu masuk di anggaran yang kita ajukan itu. Sehingga usulan kita sebesar 15,9 miliar, yang kemudian diverifikasi menjadi 15,5 miliar," jelas Hudri.
Simak berita selengkapnya ...