Main Judi Remi, Dicokok Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Main Judi Remi, Dicokok Polisi

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: Aris Yudisantoso
Minggu, 01 Juni 2014 23:11 WIB

Polisi melepas borgol dari pergelangan tangan pejudi, sebelum dimasukkan ke dalam sel. Foto:Aris Yudisantoso/BANGSAONLINE


PONOROGO (bangsanline) - Anggota Polsek Ngebel Ponorogo menggerebek perjudian remi di sebuah rumah wilayah Dukuh Ngelo, desa Gondowido, Kecamatan Ngebel. Tiga orang diamankan dan satu melarikan diri. Kapolsek Ngebel AKP Supardi memimpin sendiri penggerebakan ini.

Tiga orang yang diamankan adalah Gunorejo (49), Rebo (43) Tarmin (50), ketiganya warga Dukuh Ngelo RT 02/ RW 03 Desa setempat. Satu orang yang lolos adalah Darmono warga Gondowido,.

AKP Supardi menjelaskan, penggrebekan berawal jajaran Polsek dipimpin Kapolsek berpatroli. Seorang warga bersimpangan dengan mobil patroli menginformasikan, ada perjudian di rumah Supardi, warga Dukuh Ngelo, Desa Gondowido.

“Ternyata benar di situ ada perjudian. Maka dilakukan penangkapan, dan sikumpulkan barang bukti kartu remi dan uang tunai sebesat Rp 210 ribu, juga dadu,” kata AKP Supardi.

 

 Tag:   Polres Ponorogo

Berita Terkait

Bangsaonline Video