Main Judi Remi, Dicokok Polisi
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: Aris Yudisantoso
Minggu, 01 Juni 2014 23:11 WIB
PONOROGO (bangsanline) - Anggota Polsek Ngebel Ponorogo menggerebek perjudian remi di sebuah rumah wilayah Dukuh Ngelo, desa Gondowido, Kecamatan Ngebel. Tiga orang diamankan dan satu melarikan diri. Kapolsek Ngebel AKP Supardi memimpin sendiri penggerebakan ini.
Tiga orang yang diamankan adalah Gunorejo (49), Rebo (43) Tarmin (50), ketiganya warga Dukuh Ngelo RT 02/ RW 03 Desa setempat. Satu orang yang lolos adalah Darmono warga Gondowido,.
BACA JUGA:
Produksi Petasan, Remaja di Ponorogo Diamankan Polisi
Meriahnya Lomba Futsal Santri Piala Kapolres Ponorogo, Adu Lincah Polisi dengan Para Gus
Edarkan Serbuk Petasan, Dua Orang ini Lebaran di Tahanan Polres Ponorogo
Bantu Warga Terdampak Kekeringan, Polsek Slahung Distribusikan Air Bersih di Banyuripan Ponorogo
AKP Supardi menjelaskan, penggrebekan berawal jajaran Polsek dipimpin Kapolsek berpatroli. Seorang warga bersimpangan dengan mobil patroli menginformasikan, ada perjudian di rumah Supardi, warga Dukuh Ngelo, Desa Gondowido.
“Ternyata benar di situ ada perjudian. Maka dilakukan penangkapan, dan sikumpulkan barang bukti kartu remi dan uang tunai sebesat Rp 210 ribu, juga dadu,” kata AKP Supardi.