Bikin e-KTP, Warga Jombang Sampai Harus Menginap di Teras Kantor Kecamatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bikin e-KTP, Warga Jombang Sampai Harus Menginap di Teras Kantor Kecamatan

Wartawan: Romza
Rabu, 24 Agustus 2016 01:20 WIB

Sejumlah warga yang tidur di teras kantor Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang untuk mengurus pembuatan e-KTP. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Nasib warga memprihatinkan. Bagaimana tidak, hanya untuk mengurus pembuatan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik) saja harus menginap tidur di teras kantor kecamatan. Seperti yang terlihat di kantor Kecamatan Ngoro, Kabupaten , Selasa (23/8) malam.

Dalam pantauan Bangsaonline, puluhan warga yang akan membuat e-KTP juga harus tidur di musala, parkiran, dan teras kantor kecamatan tersebut. Jika tidak menginap, mereka takut nomor antreannya hilang. Sehingga pembuatan e-KTP-nya akan tertunda tidak menentu.

Nomor antrean dan berkas yang dibawa, langsung mereka tempatkan di kursi yang disediakan panitia. Berkas itulah yang dijaga supaya tidak diambil orang.

"Di sini tidak ada petugas dari kecamatan, hanya dijaga satu orang Satpol PP. Itupun tidak menjamin berkas dan nomor antrean kami aman. Jadi, kami takut kalau berkasnya ditinggal pulang," kata Nanik Rahayu (40), warga Dusun/Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng ditemui di kantor kecamatan Ngoro.

(BACA: Surat Terbuka dari Netizen untuk Bupati terkait Bobroknya Pelayanan e-KTP)

(nomor antrean dan berkas para pembuat e-KTP sudah disiapkan dan harus dijaga supaya tidak hilang)

Ia yang akan mengurus e-KTP milik anaknya yang bernama Wahyuni Salsabila (20) itu harus rela meninggalkan aktivitasnya di rumah. Bahkan dirinya juga harus bolak-balik dari rumah untuk memastikan dapat nomor antrean.

"Tadi siang (Selasa, 23/8, red), saya sudah daftar nomor antrean. Supaya besok (hari ini, 24/8) dilayani petugas. Kalau tidak ngoyo begini, saya juga takut. Karena tanggal 30 September sudah terakhir perekaman e-KTP," lanjutnya.

(BACA: Urus e-KTP Membludak, Warga Kecamatan Ngoro dan Mojoagung Dibatasi 30 Antrean)

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video