Lewati Batas Akhir, Ratusan Desa Di Sumenep Belum Setor SPJ Dana Desa
Editor: dio
Wartawan: rahmad
Jumat, 09 September 2016 19:15 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kendati batas waktu penyetoran Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama pada bulan Agustus lalu telah terlampui. Namun, hingga pertengahan September ini, baru 50 desa dari 322 desa di Kabupaten Sumenep yang menyetor SPJ tersebut. Hal ini diakui Kepala Badan Perencanaan Masyarakat Perempuan dan Berkeluarga Berencana (BPMP - KB) Ahmad Masuni.
“Sepertinya kami memang harus memaksa dengan cara mengumpulkan camat, karena akhir September sudah harus dimulai pencairan untuk tahap kedua," ujarnya saat ditemui jumat (9/9). Ia berharap SPJ bantuan dana dari Pemerintah Pusat tersebut bisa segera dituntaskan, sehingga pencairan tahap kedua bisa dilakukan.
BACA JUGA:
Disperkimhub Sumenep Bakal Rehabilitasi Sejumlah Dermaga yang Rusak
Madura Ethnic Carnival 2024 Sumenep Angkat Tema Keris
Bupati Sumenep Ajak Petani Kreatif untuk Tingkatkan Produktivitas
Dukung Pelayanan Disdukcapil Sumenep, PT. Jasuindo Informatika Serahkan Bantuan Printer dan Motor
Simak berita selengkapnya ...