Fraksi-Fraksi DPRD Pacitan, Setujui Draft Raperda RPJMD Ditetapkan Sebagai Perda
Selasa, 20 September 2016 16:30 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Draft Raperda RPJMD tahun 2016-2021, akhirnya disetujui lembaga legislatif sebagai Perda RPJMD, melalui sidang paripurna, Senin (19/9) malam kemarin. Sebanyak 6 fraksi di DPRD Kabupaten Pacitan, menyepakati draft raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi bupati serta wakil bupati dalam memuat sasaran strategi rencana pembangunan di Kabupaten Pacitan," ungkap Bupati Pacitan, H. Indartato, dalam sambutannya.
BACA JUGA:
Dewan Pacitan Ngaku Belum Terima Laporan Refocusing Anggaran untuk Covid-19
Dewan Prediksi akan Banyak Proyek Fisik yang Molor
Eko Setyo, Wakil Ketua DPRD Pacitan Janji Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Pelantikan Pimpinan DPRD Pacitan, Bupati Indartato Ingatkan PR Kemiskinan yang Masih Tinggi
Menurut bupati, RPJMD merupakan pedoman dalam melaksanakan tugas selama lima tahun kedepan. Selain itu, lanjutnya, persoalan tersebut juga menjadi tolak ukur target pencapaian. Selain juga menjadi pedoman rencana strategis seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Pacitan.
Simak berita selengkapnya ...