MHI Masih Bungkam, Terkait 8 Bidang Tanah Wakaf untuk Lahan Tol Seksi II Jombang Belum Dibebaskan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

MHI Masih Bungkam, Terkait 8 Bidang Tanah Wakaf untuk Lahan Tol Seksi II Jombang Belum Dibebaskan

Editor: dio
Wartawan: romza
Senin, 26 September 2016 12:25 WIB

Proses eksekusi lahan tol. doto: dok. rony suhartomo/ bangsaonline

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - PT Marga Harjaya Infrastruktur (MHI) selaku pemegang hak konsesi atau yang menggarap pembangunan tol Jombang-Mojokerto (Joker) Seksi II masih bungkam terkait 8 bidang tanah wakaf yang belum selesai dibebaskan. Padahal polemik tersebut mengancam molornya penyelesaian proyek sendiri.

Saat akan dikonfirmasi terkait persoalan itu melalui telepon selulernya, Humas PT MHI, Dela Rosita belum memberikan jawaban dengan alasan masih rapat. Justru hanya mengirimkan pesan singkat agar pembebasan 8 bidang tanah wakaf itu dijelaskan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).

"Mengenai lahan, sebaiknya konfirmasi ke pihak PPK. Karena mereka yang berkompeten menjelaskan," katanya melalui pesan singkat telepon seluler kepada Bangsaonline, Senin (26/9).

Tol Joker seksi II tersebut membentang dari Desa  Tamping Mojo Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang hingga Desa Pagerluyung Kecamatan Gedek Kabupaten Mojokerto sepanjang 19,9 kilometer.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video