MHI Masih Bungkam, Terkait 8 Bidang Tanah Wakaf untuk Lahan Tol Seksi II Jombang Belum Dibebaskan
Editor: dio
Wartawan: romza
Senin, 26 September 2016 12:25 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - PT Marga Harjaya Infrastruktur (MHI) selaku pemegang hak konsesi atau yang menggarap pembangunan tol Jombang-Mojokerto (Joker) Seksi II masih bungkam terkait 8 bidang tanah wakaf yang belum selesai dibebaskan. Padahal polemik tersebut mengancam molornya penyelesaian proyek sendiri.
Saat akan dikonfirmasi terkait persoalan itu melalui telepon selulernya, Humas PT MHI, Dela Rosita belum memberikan jawaban dengan alasan masih rapat. Justru hanya mengirimkan pesan singkat agar pembebasan 8 bidang tanah wakaf itu dijelaskan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).
BACA JUGA:
Ditlantas Polda Jatim Beberkan Penyebab Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Jombang
Bus Rombongan Siswa SMP Asal Malang Hantam Truk di Tol Jombang, Dua Tewas
Astra Infra Toll Persiapkan Berbagai Upaya Jelang Libur Nataru di Tol Jombang-Mojokerto
Truk Tangki di Tol Jombang-Mojokerto Terbakar
"Mengenai lahan, sebaiknya konfirmasi ke pihak PPK. Karena mereka yang berkompeten menjelaskan," katanya melalui pesan singkat telepon seluler kepada Bangsaonline, Senin (26/9).
Tol Joker seksi II tersebut membentang dari Desa Tamping Mojo Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang hingga Desa Pagerluyung Kecamatan Gedek Kabupaten Mojokerto sepanjang 19,9 kilometer.
Simak berita selengkapnya ...