Bapak Dua Anak Cabuli Gadis Belia
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: suwandi
Selasa, 10 Juni 2014 14:08 WIB
AKP Suhariyono menambahkan, setelah masuk ke rumah korban karena sudah tahu bahwa orang tuanya sedang di pasar. Lani langsung saja mengajak dan memaksanya untuk melayani nafsu bejatnya itu di dalam kamar korban.
“Saat korban diajak hubungan intim, pelaku ini merayunya dengan dijadikan isteri kedua, namun korban menolak, meski ditolak, pelaku tetap maksa dan berhasil menyetubuhi korban,” tandasnya
“Setelah mendapat perlakuan tidak enak itu, korban langsung cerita kepada orang tuanya. Karena tidak terima atas perlakuan tetangganya itu, akhirnya keluarganya melaporkannya kepada pihak kepolisian,” lanjutnya.
Akibat perbuatannya kini Lani ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan mapolres setempat. Atas tindakan bejatnya itu, ia dijerat pasal 81 UU RI nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.