Hutang PDAM Giri Tirta Gresik ke Pusat Tembus Rp 19 M | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hutang PDAM Giri Tirta Gresik ke Pusat Tembus Rp 19 M

Editor: nur s
Wartawan: syuhud
Senin, 10 Oktober 2016 11:54 WIB

Bupati Sambari ketika melantik jajaran direksi PDAM. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Hutang PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Giri Tirta Kabupaten Gresik ke pemerintah pusat, ternyata masih besar. Hingga tahun 2016, hutang PPDAM ke pemerintah pusat tembus hingga Rp 19 miliar.

Hal itu diungkapkan Wabup Moh. Qosim saat rapat paripurna dengan agenda Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Gresik Nomor 16 tahun 2015, tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM Giri Tirta, di ruang rapat paripurna DPRD Gresik, Senin (10/10).

Menurut Wabup, pengajuan Ranperda tersebut dimaksudkan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam penghapusan (pelunasan) hutang PDAM Giri Tirta tersebut lewat penyertaan modal. Hal ini seiring dengan ketentuan pasal 3 ayat (3) Permendagri (Peraturan menteri dalam negeri) Nomor 48 tahun 2016, tentang pedoman penerimaan hibah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM dalam rangka penyelesaian hutang PDAM kepada pemerintah pusat secara non-kas.

"Makanya, perlu dilakukan penyertaan modal," terang dia.

Karena itu, tambah Wabup, berdasarkan pertimbangan seperti dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan peraturan daerah tentang perubahan atas Perda Kabupaten Gresik Nomor 16 tahun 2015, tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM Giri Tirta.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   PDAM Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video