Polres Malang Kota Gelar Perkara OTT Kepala BKD Kabupaten Malang
Minggu, 30 Oktober 2016 21:54 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Suwandi (54), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, hanya bisa menundukkan kepalanya saat dibawa anggota polisi dari ruang sel tahanan menuju ke ruang Penyidik Pidsus Tipikor Polres Malang Kota. Suwandi digelandang ke ruang penyidik pidsus untuk menjalani gelar perkara.
Mengenakan baju tahanan, celana pendek dan bersandal jepit, pria yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas kasus pungli kepada salah satu PNS Kabupaten Malang itu enggan menjawab satu pun pertanyaan dari wartawan.
BACA JUGA:
Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikuti Pilkada 2024, Administrasi Abah Anton Dipertanyakan
Ke KPK, KPMB Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Abah Anton
Butuh Kepastian Hukum, KPMB Kirim Surat ke APH soal Korupsi Abah Anton
Diduga Terlibat Korupsi, Polres Malang Ringkus Mantan Kepala Desa Wadung
Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono mengatakan, sejak ditangkap dan ditahan pada Selasa (25/10), Suwandi, beberapa kali diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, dalam pemeriksaan itu, tak semuanya pertanyaan ia mau menjawab.
"Apalagi jika menyangkut tentang aliran dana yang didapat, setelah memeras korbannya, dan kepada polisi, ia masih enggan membeberkan masalah tersebut, secara gamblang. Namun sekiranya Suwandi mau mengungkap adanya keterlibatan pihak lain, segera membuka diri. Namun jika tidak berani, maka dialah pelaku tunggal," kata Decky.
Dalam pemeriksaan penyidik perihal mencuatnya aliran dana, Lanjut Kapolres, Suwandi sempat menuturkan bahwa dirinya terlebih dahulu koordinasi dengan pejabat lainnya perihal pemutasian korban Hendrianus bersama istrinya.
Dalam kesempatan inilah, Suwandi diminta mempersiapkan uang pelicin agar proses mutasi tersebut cepat kelar.
Simak berita selengkapnya ...