GP Ansor: Demonstrasi Harus Tertib, Laporan Dugaan Penistaan Agama Harus Diproses Hukum
Kamis, 03 November 2016 15:31 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menyikapi rencana demonstrasi tanggal 4 November 2016 mendatang yang dilakukan beberapa kelompok masyarakat, Pimpinan Pusat GP Ansor memandang bahwa perbedaan pendapat dalam kontestasi politik adalah sebuah kewajaran, dan merupakan pendewasaan demokrasi. Begitu juga ketika ada pihak-pihak yang ingin menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi hal itu merupakan bagian dari demokrasi.
"GP Ansor meminta aparat kepolisian untuk terus memproses secara hukum laporan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama yang menjadi pemantik protes dan kegaduhan di kalangan masyarakat," tegas Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Umum PP GP Ansor.
BACA JUGA:
Bupati Kediri Beri Sejumlah Bantuan ke Anggota Banser Tertua di Pelantikan GP Ansor
Roadshow ke-3 Literasi Keuangan dan Pasar Modal Syariah GP Ansor Jatim Digelar di Tuban
Tokoh Senior Ansor di Kota Pasuruan Ingin Gus Ipul Lanjut 2 Periode
Terpilih Kembali Jadi Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim Targetkan 10.000 Kader
Pimpinan Pusat GP Ansor juga mengimbau umat beragama dan seluruh elemen bangsa menghormati proses hukum tersebut. Selanjutnya, umat beragama dan seluruh elemen bangsa menghargai apa pun yang nanti menjadi keputusan pihak berwenang terkait dugaan penistaan agama tersebut.
Simak berita selengkapnya ...