GP Ansor: Demonstrasi Harus Tertib, Laporan Dugaan Penistaan Agama Harus Diproses Hukum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

GP Ansor: Demonstrasi Harus Tertib, Laporan Dugaan Penistaan Agama Harus Diproses Hukum

Kamis, 03 November 2016 15:31 WIB

H. Yaqut Cholil Qoumas. foto: rmol

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menyikapi rencana demonstrasi tanggal 4 November 2016 mendatang yang dilakukan beberapa kelompok masyarakat, Pimpinan Pusat GP memandang bahwa perbedaan pendapat dalam kontestasi politik adalah sebuah kewajaran, dan merupakan pendewasaan demokrasi. Begitu juga ketika ada pihak-pihak yang ingin menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi hal itu merupakan bagian dari demokrasi.

"GP meminta aparat kepolisian untuk terus memproses secara hukum laporan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama yang menjadi pemantik protes dan kegaduhan di kalangan masyarakat," tegas Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Umum PP GP .

Pimpinan Pusat GP juga mengimbau umat beragama dan seluruh elemen bangsa menghormati proses hukum tersebut. Selanjutnya, umat beragama dan seluruh elemen bangsa menghargai apa pun yang nanti menjadi keputusan pihak berwenang terkait dugaan penistaan agama tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video