Hari Ini Gelar Perkara Kasus Ahok, Ahli Tafsir Asal Mesir Diperintahkan Pulang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hari Ini Gelar Perkara Kasus Ahok, Ahli Tafsir Asal Mesir Diperintahkan Pulang

Selasa, 15 November 2016 00:17 WIB

Imam Besar Universitas Al Azhar di Kairo Muhammad Ahmad Al Thayyib (tengah) saat di UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan. Dia memerintahkan Syekh Amr Wardani pulang dan tidak ikut campur urusan dalam negeri Indonesia.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama akan dilakukan secara terbuka, hari ini (15/11). Nantinya, Ahok, sapaan Basuki akan menghadirkan ahli tafsir dari Mesir. Saksi ahli tersebut yakni ulama Al-Azhar, Syekh Amr Wardani, yang didatangkan ke Jakarta.

Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan jika pemanggilan saksi ahli tafsir dari Mesir merupakan hal yang sah-sah saja. "Itu kan dari pihak terlapor, ya boleh saja," ujar Tito, Senin (14/11).

Tito mengambil contoh sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dimana terdakwa Jessica Kumala Wongso yang memanggil saksi ahli dari Australia. "Seperti jessica mengambil dari australi, silahkan," tegasnya.

Pihak terlapor juga akan dipanggil oleh penyidik. Namun untuk kehadiran diserahkan kembali pada yang diundang. "Kita undang. Tapi boleh datang boleh tidak. Tapi kalau datang silakan," pungkasnya.

Kapolri menambahkan, saksi ahli tersebut berkaitan dengan permintaan dari Ahok. Sehingga pihaknya juga mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Mengenai gelar perkara yang rencananya akan dilakukan Selasa (15/11), pihaknya sudah siap. Penyidik akan mendatangkan saksi ahli dari pihak pelapor, terlapor, serta saksi ahli dari penyidik. Kemudian pihak netral juga akan dihadirkan yakni Kompolnas, DPR RI, dan Ombudsman.

"Mereka akan mengawasi saja, nanti kita akan berikan kesempatan wartawan untuk meng-cover dulu, kemudian baru (mulai gelar)," ujar dia.

Gelar perkara sendiri tidak akan dia lakukan secara terbuka. Karena tiket penyelidikan itu tidak boleh terbuka sehingga kehadiran para saksi ahli ini bersifat sebatas masukan saja. Setelah gelar usai, kata dia, maka penyidik akan mengambil kesimpulan dari hasil gelar dan selanjutnya akan disampaikan kembali pada Rabu (16/11) esoknya.

"Sifatnya hanya masukan, selesai, kemudian penyelidik akan mengambil kesimpulan, kesimpulan akan disampaikan paling lambat esoknya hari Rabu," ujar dia.

Saat ditegaskan kembali apakah dalam gelar perkara tersebut Ahok akan datang, Tito belum bisa memastikan. Menurut mantan Kapolda Papua ini, Ahok bisa datang atau diwakilkan oleh penasehat hukumnya.

Di sisi lain, mendengar ada ulama ahli tafsir yang didatangkan Ahok ke Indonesia, Grand Syekh (Syekh Besar) Grand Syekh Al Azhar Prof Dr Ahmad Thayyib bereaksi. Pendamping dan perancang kunjungan Grand Syekh ke Indonesia pada Februari 2016 lalu, Anizar Masyhadi, dalam pesan singkatnya mengungkapkan, ia telah menghubungi penasihat Grand Syekh Muhammad Abdussalam dari Masyikhoh Al Azhar.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video