Kejagung Prioritaskan Buru dr Bagoes, Terpidana Kasus Korupsi P2SEM
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: nur faishal
Selasa, 17 Juni 2014 21:16 WIB
SURABAYA (bangsaonline) – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Arminsyah, terus berupaya memburu dr Bagoes Soetjipto, terpidana kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dari Pemprov Jatim 2008 lalu.
Baginya perburuan dr Bagoes akan menjadi prioritas setelah ia dilantik sebagai Jamintel beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:
Tuding Kejagung Sarang Mafia, Ketua Persatuan Jaksa Sidoarjo Laporkan Alvin Lim ke Polisi
Sempat jadi DPO, Mantan Kabag Kepegawaian Pemkot Batu Ditangkap Tim Buronan di Yogyakarta
Tim Gabungan Kejagung, Kejati Jatim, dan Kejari Gresik Bekuk Buron Terpidana Penggelapan Aset BCA
Heboh Foto Luhut dan MP Tumanggor, Kejagung Diminta Usut Kasus Migor dan Kaesang
"Pasti akan terus berupaya untuk menangkapnya," kata Arminsyah, usai serah terima jabatan (sertijab) Kepala beberapa Kejari, di kantor Kejati Jatim, Selasa (17/6). Ia memimpin sertijab dalam posisinya sebagai Kepala Kejati Jatim.
Arminsyah berkaca pada pengalaman perburuan buron kakap lainnya di Jatim, seperti Rini Sukristwati, terpidana kasus korupsi bantuan dana petani tebu di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Jatim Rp 28 miliar, beberapa waktu lalu. "Buktinya banyak buron sudah ditangkap, seperti Rini Sukriswati," ujarnya.