Hendak Selundupkan 140 Sak Pupuk Bersubsidi ke Bojonegoro, Warga Kediri Diamankan Polres Jombang
Selasa, 22 November 2016 21:39 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Kiran (50), pemilik 140 sak pupuk bersubsidi asal Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, kabupaten Kediri diamankan Polres Jombang. Itu setelah petugas Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Jombang, menggagalkan upaya penyelundupan pupuk bersubsidi itu dari Kabupaten Kediri dengan tujuan dijual di Kabupaten Bojonegoro, Senin (21/11) malam.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti 140 sak pupuk.
BACA JUGA:
Penyelundupan Cabai Rawit Berisi Sabu ke Lapas Jombang Digagalkan Petugas
Bawa Satu Truk Kayu Mahoni Tanpa Surat Lengkap, Dua Warga Malang Dibekuk di Jombang
“Barang bukti yang diamankan yakni 140 sak pupuk bersubsidi terdiri dari 130 sak pupuk SP36 warna hitam dan 10 sak pupuk Urea warna pink. Selain itu juga turut diamankan dump truk sarana angkut warna merah putih bernopol AG 8621 UH,” kata Kepala Sub bagian Humas Polres Jombang, Iptu Muhammad Subadar, Selasa (22/11).
Subadar menjelaskan, aksi penyelundupan pupuk berhasil digagalkan polisi bermula dari kecurigaan polisi yang melihat dump truk AG 8621 UH melintas di sekitar wilayah Kecamatan Kabuh, Senin (21/11) sekitar pukul 20.00 WIB.
Simak berita selengkapnya ...