Unit Jatanras Polrestabes Surabaya Ringkus 5 Pelaku Pemalsuan Buku Uji Kir | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Unit Jatanras Polrestabes Surabaya Ringkus 5 Pelaku Pemalsuan Buku Uji Kir

Wartawan: Irwan Susanto
Sabtu, 26 November 2016 00:11 WIB

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap 5 orang pelaku pemalsuan dokumen berharga berupa Buku Uji Kir, Rabu (23/11). Dua orang Pegawai Dishub (Dinas Perhubungan) Kota Mojokerto terlibat dalam kasus pemalsuan surat Izin Buku Uji Kir tersebut, .

Mereka adalah Abdul Majid dan Usman bekerja di PT. Tirta Karya asal Driyorejo Gresik, Sukadi, seorang Biro Jasa asal Mojosari Mojokerto, Anang dan Ikwan asal Puri Mojokerto, yang keduanya merupakan pegawai .

Pemalsuan Buku Kir itu terungkap saat Abdul Majid dan Usman melakukan pengurusan Kir pada 25 kendaraan. Dalam pengurusan itu, dibagi menjadi 2 yaitu 11 kendaraan diurus oleh Usman dan 14 kendaraan diurus oleh Majid.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video