20 Persen Warga Banyumas Belum Miliki Akta Kelahiran
Wartawan: Dicky Edyano
Kamis, 01 Desember 2016 13:58 WIB
BANYUMAS, BANGSAONLINE.com - Dari sekitar dua juta warga Kabupaten Banyumas, 20 persen di antaranya belum memiliki akta kelahiran. Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Banyumas Kartiman, sebagian besar warga yang belum memiliki akta kelahiran adalah warga lanjut usia.
“Di bawah 18 tahun ada juga, namun hanya beberapa saja, sebab untuk sekolah juga sekarang harus memakai akta kelahiran, bahkan kalau mau membuat paspor juga,” katanya, Rabu (30/11) kemarin.
BACA JUGA:
BKKBN Jawa Tengah Gelar Sosialisasi Cegah Stunting di Ponpes Biroyatul Huda Banyumas
Harga Tiket dan Ragam Aktivitas di Air Terjun Curug Song, Banyumas Jawa Tengah
Ahmad Tohari Sebut Kiai Asep Ulama Hebat, Bedah Buku di PCNU Banyumas Berakhir Tengah Malam
Ketidakpuasan pada Cak Imin Meluas, Bakar Undangan Hingga Tuntut MLB
Mengingat banyaknya fungsi dari akta kelahiran, Kartiman mengaku akan terus berupaya mendorong warga agar membuatnya. Caranya, dengan menggelar sosialisasi ke daerah, pihaknya juga sempat membuat program akta massal beberapa waktu lalu.
Namun demikian, diakui masih adanya warga yang belum memiliki akta kelahiran. Hal itu karena mobilitas warga yang cukup tinggi, sehingga terkadang menyulitkan ketika diajak membuat akta kelahiran. Karena dahulu kesadaran warga dalam membuat akta kelahiran, belum setinggi saat ini.
“Masih ada 20% dari dua juta warga Banyumas yang belum memiliki akta kelahiran,” katanya.
Simak berita selengkapnya ...