Penggeledahan Ruang Kerja Sekda Jombang Usai, KPK Sita Sejumlah Dokumen
Senin, 05 Desember 2016 18:06 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Enam petugas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekda Jombang, Ita Triwibawati akhirnya keluar dari kantor Pemkab Jombang sekitar pukul 16.30 WIB, Senin (5/12). Mereka keluar sambil membawa sejumlah sebuah koper besar dan beberapa kardus yang diduga berisi berkas atau barang bukti yang berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki KPK.
Barang-barang sitaan tersebut langsung dinaikkan ke dalam mobil masing-masing Innova nopol AE-1611-BN, Innova nopol AB-1824-TA, dan Fortuner nopol AE-1373-EN.
BACA JUGA:
Pasca OTT KPK, Sekda Jombang Tak Masuk Kerja, Rekom Nyabup Bisa Berubah
Ramai di Medsos, Netizen Minta KPK Juga Bidik Pengguna APBD Jombang
Pasca Penggeledahan KPK di Jombang (4), Jubir KPK: Kemungkinan Ada Penyidikan Lanjutan
Pasca Penggeledahan KPK di Jombang (3), Sekda Bukan Tersangka, Tapi Pintu Bongkar Mega Korupsi
Sayangnya, para petugas tersebut tidak berkenan memberikan keterangan kepada awak media. Bahkan, petugas tidak membeberkan isi dari koper dan kardus yang disitanya. Petugas langsung meninggalkan kantor Pemkab Jombang setelah semua barang tersebut naik ke dalam mobil.
Sementara Sekda Ita Triwibawati yang dikonfirmasi juga enggan menjelaskan secara rinci terkait penggeledahan yang dilakukan petugas anti rasuah di ruangannya tersebut. Namun Ida menyampaikan permintaan maaf kepada warga Kabupaten Jombang.
“Saya ucapkan terimakasih, saya mohon maaf kepada bupati Jombang dan mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jombang, yang mana dengan adanya ini (penggeledahan KPK, red), mungkin agak sedikit kegaduhan sedikit, kurang enak didengar,” ujarnya.
(Sekda Ita Triwibawati memberikan keterangan kepada wartawan usai penggeledahan. foto: RONY S/ BANGSAONLINE)
Ditanya terkait penggeledahan oleh KPK di ddalam ruang kerjanya, Ita mengaku seputar kegiatan di Jombang. “Soal kegiatan-kegiatan yang ada di kabupaten jombang,” ucapnya.
Simak berita selengkapnya ...