Homestay Rotterdam Surabaya Dijadikan Tempat Esek-esek, Short Time hanya Rp 100 Ribu
Wartawan: Irwan Susanto
Kamis, 08 Desember 2016 23:42 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap 2 orang pemuda penyedia fasilitas mesum. Mereka adalah Hariono (20) pengelola Homestay Rotterdam di Jalan Nginden Intan Barat Surabaya dan Faris (20) sebagai resepsionis, Kamis (08/12).
Pengungkapan kasus penyedia fasilitas mesum tersebut bermula saat petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan tempat check in short time dengan kedok Homestay pada 6 Desember 2016. Tempat itu ditengarai dijadikan ajang untuk melakukan perbuatan cabul atau hubungan badan yang bukan suami istri.
BACA JUGA:
Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
Pelaku Pencurian Mobil Milik Majikannya di Surabaya, Akui Tak Pernah Dipinjami oleh Korban
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Putus Cinta, Mahasiswi Universitas Ciputra Surabaya Nekat Terjun dari Lantai 22 Kampus
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguna mengatakan, pada 7 Desember 2016 petugas kepolisian melakukan pengintaian di sekitar lokasi tersebut. "Dan selama pengintaian tersebut petugas mendapati pasangan muda-mudi keluar masuk ke dalam Homestay itu," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...