Prostitusi di bawah Umur Marak di Pacitan, KPAI Minta Pelaku Dipidanakan
Editor: nur syaifudin
Wartawan: yuniardi sutondo
Senin, 12 Desember 2016 11:44 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bisnis esek-esek terselubung disinyalir mulai marak terjadi di Pacitan. Yang lebih membuat miris, para pekerja seks komersial (PSK) yang terlibat dalam bisnis haram itu, rata-rata masih berusia belia. Banyak dari "boneka" pemuas nafsu itu masih tercatat sebagai siswi di sejumlah SMA/SMK swasta di Pacitan. Tak sedikit pula, para PSK ingusan itu yang masih duduk di sekolah-sekolah menengah atas milik pemerintah.
Hasil penelusuran mengungkapkan, kebanyakan dari para "kupu-kupu malam" tersebut berasal dari sejumlah desa yang berada di kecamatan pinggiran. Mereka sengaja bersekolah di kota, sambil bekerja sebagai PSK panggilan.
BACA JUGA:
KPAI Dorong Proses Hukum Tewasnya Santri di Kediri Segera Tuntas
Memprihatinkan, KPAI Ungkap Kronologis Bentrok di Pulau Rempang Batam
Marak Penculikan Anak, Sosiolog UGM Beri Arahan untuk Kuatkan Interaksi Antara Orang Tua dan Anak
Korban Melawan, Pelaku Penjambretan Disertai Penusukan di Surabaya Dikeroyok Massa
"Rata-rata mereka berasal dari keluarga kurang mampu. Sehingga untuk mencukupi kehidupan dan biaya sekolah terpaksa harus 'jual diri' sebagai PSK," ungkap salah seorang penjaga hotel di kawasan Pantai Teleng Ria, Senin (12/12).
Menurut dia, untuk satu kali kencan, mereka mematok tarif terbilang tak murah. Mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 750 ribu, dengan durasi satu hingga dua jam. Biaya tersebut belum termasuk sewa kamar hotel.
Biasanya, mereka mulai order sejak pukul 15.00 Wib sampai pukul 17.00 Wib. Di luar jam itu, memang harus memesan sejak awal. "Kalau sore hari, biasanya setelah habis Maghrib, hingga pukul 21.00 Wib. Setelah jam itu, mereka memang off," tutur dia.
Simak berita selengkapnya ...