Kelebihan Pembayaran Uang Purna Tugas Mantan Dewan Sulit Terlunasi
Editor: choirul
Wartawan: yuniardi sutondo
Kamis, 29 Desember 2016 11:53 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Piutang daerah yang bersumber dari kelebihan pembayaran uang purna tugas mantan anggota DPRD Kabupaten Pacitan masa bakti 1999-2004, dipastikan tak bisa terlunasi hingga akhir tahun nanti. Sebab, dari beberapa mantan dewan tersebut, sudah ada yang meninggal dunia, serta sulitnya mencari alamat domisili.
Sekretaris DPRD setempat, Haryo Junanto mengatakan, mengakui hal tersebut. Sebab, beberapa dari mantan dewan sudah ada yang meninggal. Ia menyadari, kasus perdata semacam itu memang menjadi tanggung jawab ahli warisnya. Akan tetapi etika ketimuran, patut dikedepankan.
BACA JUGA:
Dewan Pacitan Ngaku Belum Terima Laporan Refocusing Anggaran untuk Covid-19
Dewan Prediksi akan Banyak Proyek Fisik yang Molor
Eko Setyo, Wakil Ketua DPRD Pacitan Janji Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Pelantikan Pimpinan DPRD Pacitan, Bupati Indartato Ingatkan PR Kemiskinan yang Masih Tinggi
"Kalau berkurang mungkin masih sangat memungkinkan. Akan tetapi kalau lunas, saya rasa kecil kemungkinannya," kata Haryo saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/12/2016) pagi tadi.
Simak berita selengkapnya ...