Sekdaprov Ingatkan Hati-hati Pakai Uang APBD
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: nisa
Senin, 23 Juni 2014 21:01 WIB
SURABAYA (bangsaonoline) - Sekdaprov Jatim Soeakarwo meminta kepada para pengelola keuangan berhati-hati dan menjaga setiap uang yang bersumber dari APBD yang sudah direncanakan, dikelola, dan dipertanggunjawabkan dengan baik.
Hal tersebut berkaitan dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2015. Dikatakan Sukardi, Permendagri ini bertujuan memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD sesuai yang diharapkan.
BACA JUGA:
Bupati Gresik dan Sekdaprov Launching Aplikasi Trans Jatim Ajaib
Fraksi PKB Monitor Proses Seleksi Sekdaprov Jatim
Kunjungi Islamic Center, Kapolda Jatim: Alhamdulillah, Kongres HMI Selesai dengan Lancar
Pastikan Kesiapan Hadapi Bencana, Sekdaprov Kunjungi Posko Bencana BPBD Jatim
Pengeluaran uang dari APBD harus berpegang pada asas-asas pengelolaan keuangan yaitu tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab.
Dalam arti dihindari adanya penggunaan anggaran yang bertentangan dengan rambu-rambu yang sudah digariskan dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Sukardi, saat membuka Rapat Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2015 di Garden Palace Hotel, kemarin (23/6).
Simak berita selengkapnya ...