​Guru PAUD Minimal harus S1 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Guru PAUD Minimal harus S1

Senin, 09 Januari 2017 16:07 WIB

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sejauh ini para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Pasuruan telah mematuhi peraturan yang berlaku sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Pasalnya para guru tersebut kebanyakan telah lulus S1 (Strata 1).

Hal ini diungkapkan Heri Siswanto, Kabid Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PAUDNI), Disdik Pasuruan.

Meski demikian, Heri tak menampik masih ada guru yang tamatan SMA. Umumnya, guru lulusan SMA yang berada di wilayah pedesaan. Guru-guru tersebut berasal dari para kader Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Posyandu, dan sebagainya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video