Angka Pernikahan Dini di Tuban Masih Tinggi
Senin, 09 Januari 2017 17:26 WIB
TUBAN,BANGSAONLINE.com - Angka pernikahan di bawah umur di Tuban terus meninggi. Sesuai data yang dihimpun BANGSAONLINE.com di Kantor Pengadilan Agama Tuban menyebutkan, selama tahun 2016, sebanyak 150 pasangan di bawah umur disetujui mendapatkan Dispensasi Kawin (Diska).
Humas Pengadilan Agama Kabupaten Tuban, Ansor mengungkapkan, angka tersebut tergolong tinggi dibanding daerah lain sekelas Tuban. Ansor menyebut, penyebab pernikahan dini di antaranya dipengaruhi oleh kultur lingkungan, kondisi ekonomi, dan hamil pra nikah yang merupakan dampak pergaualan bebas.
BACA JUGA:
Peringati Hantaru 2024, Kantor ATR/BPN Tuban Gelar Donor Darah
Tiga Rumah Berlokasi di Kawasan Padat Permukiman Tuban Terbakar, Damkar Sempat Kesulitan
Ada Dugaan Korupsi di DKP2P Tuban, Kejari Sudah Periksa 5 Orang Saksi
Seorang Nenek Nekat Telanjang Bulat dan Teriak Nama Jokowi di PN Tuban, Ada Apa?
“Biasanya kalau pernikahan di bawah umur itu rawan dari perceraian karena emosi kedua belah pihak yang kurang matang,” kata Ansor.
Untuk itu, ia berharap ada peran dari pemerintah, masyarakat dan semua kalangan untuk menekan angka pernikahan usia di bawah umur.
Simak berita selengkapnya ...