Lagi, Pengedar Pil Koplo di Tuban Dibekuk
Jumat, 03 Februari 2017 20:07 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Peredaran obat-obatan terlarang jenis pil koplo masih terjadi di Kabupaten Tuban, yang terkenal sebagai bumi wali. Kali ini pelakunya berinisial RDY (24), asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
RDY dibekuk oleh aparat polsek Palang saat tengah menunggu pelanggan. Dari tangannya, petugas mengamankan sejumlah uang tunai Rp 490 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi dan 183 butir pil karnopen yang disimpan di saku bajunya.
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
BNNK Tuban Gandeng Kemenag Tekan Peredaran Karnopen
Satreskoba Polres Tuban Gelar Tes Urine Dadakan pada Puluhan Driver PT Silog
Kasatnarkoba Polres Tuban Raih Penghargaan Pencapaian Ungkap Kasus Tertinggi Polda Jatim
Simak berita selengkapnya ...